PENDAHULUAN
Pengetahuan moral merupakan pangkal pokok dari sisi kemanusiaan kita. Untuk menciptakan moral yang baik bagi anak adalah menciptakan komunikasi yang harmonis antara orangtua dan anak, karena itu akan menjadi modal penting dalam membentuk moral. Kebanyakan ketika anak beranjak remaja atau dewasa, tidak mengingat ajaran-ajaran moral diakibatkan tidak adanya ruang komunikasi dialogis antara dirinya dengan orangtua sebagai “guru pertama” yang mestinya terus memberikan pengajaran moral. Jadi, titik terpenting dalam membentuk moral sang anak adalah lingkungan sekitar rumah, setelah itu lingkungan sekolah dan terakhir adalah lingkungan masyarakat sekitar. Namun, ketika dilingkungan rumahnya sudah tidak nyaman, biasanya anak-anak akan memberontak di luar rumah (kalau tidak di sekolah, pasti di lingkungan masyarakat). Oleh karena itu, agar tidak terjadi hal seperti itu sudah sewajibnya orang tua membina interaksi komunikasi yang baik dengan sang buah hati supaya di masa mendatang ketika mereka memiliki masalah akan meminta jalan keluar kepada orang tuanya.
PENGERTIAN MORAL DAN PERKEMBANGAN MORAL
Moral
Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin yaitu mores yang merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti adat kebiasaan. Dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan[1]. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangai yang dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut. Moral dalam istilah dipahami juga sebagai:
1. prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
2. kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.
3. ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik.
Moral ialah tingkah laku yang telah ditentukan oleh etika. Moral terbagi menjadi dua yaitu:
1. Baik; segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik.
2. Buruk; tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai buruk.
Menurut Purwadarminto moral juga diartikan sebagai ajaran baik dan buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban, dan sebagainya. Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang baik dan perbuatan yang salah. Dengan demikian moral merupakan kendali dalam bertingkah laku[2].
Menurut Hadiwardoyo moral dapat diukur secara subyektif dan obyektif. Kata hati atau hati nurani memberikan ukuran yang subyektif, adapun norma memberikan ukuran yang obyektif. Apabila hati nurani ingin membisikan sesuatu yang benar, maka norma akan membantu mencari kebaikan moral[3]. Kemoralan merupakan sesuatu yang berkaitan dengan peraturan-peraturan masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu. Dorothy Emmet(1979) mengatakan bahwa manusia bergantung kepada tatasusila, adat, kebiasaan masyarakat dan agama untuk membantu menilai tingkahlaku seseorang[4]. Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan salah berdasarkan standar moral. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber. Standar moral ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang dianggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak dan pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu, menyesal, dan lain-lain.Moralitas memiliki tiga komponen:
1. Komponen afektif/emosional terdiri dari berbagai jenis perasaan (seperti pe rasaan bersalah, malu, perhatian terhadap perasaan orang lain, dan sebagainya) yang meliputi tindakan benar dan salah yang memotivasi pemikiran dan tindakan moral. Komponen afektif moralitas (moral affect) merupakan berbagai jenis perasaan yang menyertai pelaksanaan prinsip etika. Islam mengajarkan pentingnya rasa malu untuk melakukan perbuatan yang tidak baik sebagai sesuatu yang penting. Hadist menyatakan: Dari Ibnu Umar r.a, ia berkata bahwa Rasullah Saw, bersabda “Malu itu pertanda dari iman.” (HR Buhari dan Muslim) Malu dikatakan sebagai bagian dari iman karena rasa malu dapat menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak bermoral.
2. Komponen kognitif merupakan pusat dimana seseorang melakukan konseptualtualisasi benar dan salah, dan membuat keputusan tentang bagaimana seseorang berperilaku. Komponen kognitif moralitas (moral reasoning) merupakan pikiran yang ditunjuk seseorang ketika memutuskan berbagai tindakan yang benar dan salah. Islam mengajarkan bahwa Allah mengilhamkan ke dalam jiwa manusia dua jalan yaitu jalan kefasikan dan ketakwaan. Manusia memiliki akal untuk memilih jalan mana yang ia akan tempuh. Dalam Al-Quran dinyatakan: dan jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)-Nya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu dan merugilah orang yang mengotorinya. (QS Al-Syams (91), 7-10) Pilihan manusia tentang jalan yang akan ia pilih dalam konflik ini menentukan apakah ia menjadi orang baik atau tidak.
3. Komponen perilaku mencerminkan bagaimana seseorang sesungguhnya berperilaku ketika mengalami godaan untuk berbohong, curang, atau melanggar aturan moral lainnya. Komponen perilaku moralitas (moral behavior) merupakan tindakan yang konsisten terhadap moral seseorang dalam situasi di mana mereka harus melanggarnya. Islam menggambarkan bahwa memilih melakukan jalan yang benar seperti menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. (QS Al-Balad (90), 10-11) Melakukan sesuatu pada jalan yang benar merupakan pilihan bagi umat Islam, meskipun sulit[5].
Perkembangan moral
Perkembangan moral adalah perubahan penalaran, perasaan, dan perilaku tentang standar mengenai benar dan salah. Perkembangan moral memiliki dimensi intrapersonal, yang mengatur aktifitas seseorang ketika dia terlibat dalam interaksi sosial dan dimensi interpersonal yang mengatur interaksi sosial dan penyelesaian konflik. (Santrock, 2007 ;Gibbs,2003 ; Power,2004 ; Walker &Pitts,1998)[6] Perkembangan moral berkaitan dengan aturan-atuaran dan ketentuan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh seseorang dalam berinteraksi dengan orang lain. Untuk mempelajari aturan-aturan tersebut, Santrock memfokuskan pada 4 pertanyaan dasar yaitu :
1. Bagaimana seseorang mempertimbangkan dan berpikir mengenai keputusan moral?
2. Bagaiman sesungguhnya seseorang berperilaku dalam situasi moral?
3. Bagaimana sesorang merasakan hal-hal yang berhubungan dengan moral?
4. Apa yang menjadi karakteristik moral individu?
Pada usia Taman Kanak-kanak, anak telah memiliki pola moral yang harus dilihat dan dipelajari dalam rangka pengembangan moralitasnya. Orientasi moral diidentifikasikan dengan moral position atau ketetapan hati, yaitu sesuatu yang dimiliki seseorang terhadap suatu nilai moral yang didasari oleh aspek motivasi kognitif dan aspek motivasi afektif. Menurut John Dewey tahapan perkembangan moral seseorang akan melewati 3 fase, yaitu premoral, conventional dan autonomous. Anak Taman Kanak-kanak secara teori berada pada fase pertama dan kedua. Oleh sebab itu, guru diharapkan memperhatikan kedua karakteristik tahapan perkembangan moral tersebut. Sedangkan menurut Piaget, seorang manusia dalam perkembangan moralnya melalui tahapan heteronomous dan autonomous. Seorang guru Taman Kanak-kanak harus memperhatikan tahapan hetero-nomous karena pada tahapan ini anak masih sangat labil, mudah terbawa arus, dan mudah terpengaruh. Mereka sangat membutuhkan bimbingan, proses latihan, serta pembiasaan yang terus-menerus. Moralitas anak Taman Kanak-kanak dan perkembangannya dalam tatanan kehidupan dunia mereka dapat dilihat dari sikap dan cara berhubungan dengan orang lain (sosialisasi), cara berpakaian dan berpenampilan, serta sikap dan kebiasaan makan. Demikian pula, sikap dan perilaku anak dapat memperlancar hubungannya dengan orang lain. Perkembangan moral dan etika pada diri anak Taman Kanak-kanak dapat diarahkan pada pengenalan kehidupan pribadi anak dalam kaitannya dengan orang lain. Misalnya, mengenalkan dan menghargai perbedaan di lingkungan tempat anak hidup, mengenalkan peran gender dengan orang lain, serta mengembangkan kesadaran anak akan hak dan tanggung jawabnya, serta mengembangkan keterampilan afektif anak itu sendiri, yaitu keterampilan utama untuk merespon orang lain dan pengalaman-pengalaman barunya, serta memunculkan perbedaan-perbedaan dalam kehidupan teman disekitarnya. Ruang lingkup tahapan/pola perkembangan moral anak di antaranya adalah tahapan kejiwaan manusia dalam menginternalisasikan nilai moral kepada dirinya sendiri, mempersonalisasikan dan mengembangkannya dalam pembentukan pribadi yang mempunyai prinsip, serta dalam mematuhi, melaksanakan/menentukan pilihan, menyikapi/menilai, atau melakukan tindakan nilai moral.
Untuk membahas mengenai perkembangan moral ada beberapa teori terkenal sebagai dasar/landasan yang sering digunakan, antara lain:
Perkembangan Moral Jean Piaget
Jean Piaget lahir di Neuchâtel, Swiss, 9 Agustus 1896 adalah seorang filsuf, ilmuwan, dan psikolog perkembangan Swiss, yang terkenal karena hasil penelitiannya tentang anak-anak dan teori perkembangan kognitifnya. Menurut Ernst von Glasersfeld, Jean Piaget adalah juga “perintis besar dalam teori konstruktivis tentang pengetahuan[7]. Ada dua macam studi yang dilakukan oleh Piaget mengenai perkembangan moral anak dan remaja. Piaget melakukan observasi dan wawancara dengan anak-anak usia 4-12 tahun, yaitu :
1. Melakukan observasi terhadap sejumlah anak yang bermain kelereng, sambil mempelajari bagaimana mereka bermain dan memikirkan aturan-aturan permainan.
2. Menanyakan kepada anak-anak pertanyaan tentang aturan-aturan etis, misalnya mencuri, berbohong, hukuman dan keadilan.
Dari hasil studi yang telah dilakukan tersebut, Piaget menyimpulkan bahwa anak-anak berpikir dengan 2 cara yang sangat berbeda tentang moralitas, tergantung pada kedewasaan perkembangan mereka, antara lain:
Heteronomous Morality
Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia. Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
1. Misalnya, memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja, ketika mencoba mencuri sepotong kue.
2. Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa.
3. Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah.
4. Meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera.
5. Yakin bahwa pelanggaran dihubungkan secara otomatis dengan hukuman.
Autonomous Morality
1. Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua (kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya
2. Bagi pemikir Autonomos, maksud pelaku dianggap sebagai yang terpenting.
3. Anak-anak yang lebih tua, yang merupakan pemikir Autonomos, dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
4. Menyadari bahwa hukuman ditengahi secara sosial dan hanya terjadi apabila seseorang yang relevan menyaksikan kesalahan sehingga hukuman pun menjadi tak terelakkan.
Piaget berpendapat bahwa dalam berkembang anak juga menjadi lebih pintar dalam berpikir tentang persoalan sosial, terutama tentang kemungkinan-kemungkinan dan kerjasama. Pemahaman sosial ini diyakini Piaget terjadi melalui relasi dengan teman sebaya yang saling memberi dan menerima. Dalam kelompok teman sebaya, setiap anggota memiliki kekuasaan dan status yang sama, merencanakan sesuatu dengan merundingkannya, ketidaksetujuan diungkapkan dan pada akhirnya disepakati. Relasi antara orangtua dan anak, orangtua memiliki kekuasaan, sementara anak tidak, tampaknya kurang mengembangkan pemikiran moral, karena aturan selalu diteruskan dengan cara otoriter.
Perkembangan Moral Lawrence Kohlberg
Lawrence Kohlberg dilahirkan di Bronxville, New York, pada tanggal 25 Oktober 1927. Ia menjabat sebagai profesor di Universitas Chicago serta Universitas Harvard. Ia terkenal karena karyanya dalam pendidikan, penalaran, dan perkembangan moral. Sebagai pengikut teori perkembangan kognitif Jean Piaget, karya Kohlberg mencerminkan dan bahkan memperluas karya pendahulunya. Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti Piaget, yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif. Kohlberg memperluas pandangan dasar ini, dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama kehidupan, walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari penelitiannya. Kohlberg menggunakan ceritera-ceritera tentang dilema moral dalam penelitiannya, dan ia tertarik pada bagaimana orang-orang akan menjustifikasi tindakan-tindakan mereka bila mereka berada dalam persoalan moral yang sama. Hal yang menjadi kajian Kohlberg adalah tertumpu pada argumentasi anak dan perkembangan argumentasi itu sendiri. Melalui penelitian yang dilakukannya selama 14 tahun, Kohlberg kemudian mampu mengidentifikasi 6 (enam) tahap dalam moral reasoning. Keenam tahapan perkembangan moral dari Kohlberg dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional.
Taraf Pra-Konvensional
Pada taraf ini anak telah memiliki sifat responsif terhadap peraturan dan cap baik dan buruk, hanya cap tersebut ditafsirkan secara fisis dan hedonistis (berdasarkan dengan enak dan tidak enak, suka dan tidak suka) kalau jahat dihukum kalau baik diberi hadiah. Anak pada usia ini juga menafsirkan baik buruk dari segi kekuasaan dari asal peraturan itu diberi (orang tua, guru, dan orang dewasa lainnya). Pada taraf ini terdiri dari dua tahapan yaitu:
1) punishment and obedience orientation (hukuman dan kepatuhan)/(Moralitas heteronom) Akibat-akibat fisik dari tindakan menentukan baik buruknya tindakan tersebut menghindari hukuman dan taat secara buta pada yang berkuasa dianggap bernilai pada dirinya sendiri.
2) Instrument-relativist orientation Akibat dalam tahap ini beranggapan bahwa tindakan yang benar adalah tindakan yang dapat menjadi alat untuk memuaskan kebutuhannya sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dianggap sebagai hubungan jual beli di pasar. Engkau menjual saya membeli, saya menyenangkan kamu, maka kamu mesti menyenangkan saya.
Conventional Level (taraf Konvensional)
Pada taraf ini mengusahakan terwujudnya harapan-harapan keluarga ataubangsa bernilai pada dirinya sendiri. Anak tidak hanya mau berkompromi , tapi setia kepadanya, berusaha mewujudkan secara aktif, menunjukkan ketertiban dan berusaha mewujudkan secara aktif, menunjang ketertiban dan berusaha mengidentifikasi diri mereka yang mengusahakan ketertiban social. Dua tahap dalam taraf ini adalah:
1.Tahap interpersonal corcodance atau “good boy-nice girl” orientation. Tingkah laku yang lebih baik adalah tingkah laku yang membuat senang orang lain atau yang menolong orang lain dan yang mendapat persetujuan mereka. Supaya diterima dan disetujui orang lain seseorang harus berlaku “manis”. Orang berusaha membuat dirinya wajar seperti pada umumnya orang lain bertingkah laku. Intensi tingkah laku walaupun kadang-kadang berbeda dari pelaksanaanya sudah diperhitungkan, misalnya orang-orang yang mencuri buat anaknya yang hampir mati dianggap berintensi baik.
2. Tahap law and order, orientation.
Otoritas peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan dan pemeliharaan ketertiban sosial dijunjung tinggi dalam tahap ini. Tingkah laku disebut benar, bila orang melakukan kewajibannya, menghormati otoritas dan memelihara ketertiban sosial
Postconventional Level (taraf sesudah konvensional)
Pada taraf ini seorang individu berusaha mendapatkan perumusan nilai-nilai moral dan berusaha merumuskan prinsip-prinsip yang sah (valid) dan yang dapat diterapkan entah prinsip itu berasal dari otoritas orang atau kelompok yang mana. Tahapannya adalah:
1. Social contract orientation. Dalam tahap ini orang mengartikan benar-salahnya suatu tindakan atas hak-hak individu dan norma-norma yang sudah teruji di masyarakat. Disadari bahwa nilai-nilai yang bersiat relatif, maka perlu ada usaha untuk mencapai suatu konsensus bersama.
2.The universal ethical principle orientation. Benar salahnya tindakan ditentukan oleh keputusan suara nurani hati. Sesuai dengan prinsip-prinsip etis yang dianut oleh orang yang bersangkutan, prinsip prinsip etis itu bersifat abstrak. Pada intinya prinsip etis itu adalah prinsip keadilan, kesamaan hak, hak asasi, hormat pada harkat (nilai) manusia sebagai pribadi.
Perkembangan moral Kohlberg memiliki sifat/karakter khusus, diantaranya:
1. Perkembangan setiap tahap-tahap selalu berlangsung dengan cara yang sama, dalam arti si anak dari tahap pertama berlanjut ke tahap kedua
2. Bahwa orang (anak) hanya dapat mengerti penalaran moral satu tahap diatas tahap dimana ia berada.
3. Bahwa orang secara kognitif memiliki ketertarikan pada cara berfikir satu tahap diatas tahapnya sendiri.(K.Bertens;2005)[8].
Kritik terhadap Teori Kohlberg
Kohlberg (Orang kultur Barat yang terdidik, elit, berkulit putih, dan pria) memandang otonomi dan keadilan individu sebagai nilai moral yang utama. Ia bahkan menyamakan moralitas dengan keadilan (dengan mengabaikan nilai moral lain seperti keberanian, pengendalian-diri, empati, dll.). Para anggota kelas pekerja dan kelas pedesaan, bagaimanapun, cenderung untuk memiliki pendekatan yang lebih komunitarian terhadap hidup. Memandang kebaikan yang umum sebagai nilai yang paling tinggi, mempromosikan hubungan yang harmonis dan kepedulian melebihi keadilan individual. Wanita-wanita diturunkan ke status “kelas lebih rendah” selama berabad-abad, yang mungkin telah mengembangkan suatu pendekatan yang lebih komunitarian terhadap hidup karena alasan tersebut. Masyarakat dan kultur Non-Barat juga sering melihat bahwa masyarakat lebih penting dibanding individu. Teori Provokatif Kohlberg mengenai perkembangan moral mendapat kritikan dari beberapa kalangan (Kurtines & Gewirtz; 1001; Lapsey. 1992; Puka, 1991). Kritik-kritik tersebut berkenaan dengan hubungan pemikiran moral dan perilaku, kualitas penelitian, kurang mempertimbangkan peranan budaya dalam perkembangan moral, mengesampingkan persepektif tentang kepedulian.
Pemikiran tentang Moral dan Perilaku Moral
Teori Kohlberg dikritik karena terlalu menekankan pada pemikiran moral dan kurang menekankan pada perilaku moral. Pemahaman moral terkadang bisa menjadi tempat berlindung bagi perbuatan tak bermoral. Penggelapan uang di bank dapat menjadi alasan perbuatan mulia, tetapi perilaku mereka sendiri bisa jadi tidak bermoral. Penipu dan pencuri mengetahui apa yang benar, tetapi tetap melakukan hal yang salah.
Pengukuran terhadap Pemahaman Moral
Para kaum developmentalist menyalahkan kualitas penelitian Kohlberg dan berpendapat bahwa seharusnya dilakukan pengukuran pada perkembangan moral (Boyes, Giordano, & Galperyn, 1993). Misalnya, James Rest (1976, 1983, 1986) berargumen bahwa metode alternative harus digunakan untuk mengumpulkan informasi mengenai pemikiran moral daripada hanya mengandalkan satu metode yang menuntut individu memahami dilemma moral hipotetis. Rest juga mengatakan bahwa cerita-cerita yang dibuat Kohlberg sangat sulit untuk diberikan angka skor. Untuk mengatasi masalah ini, Rest mengembangkan pengukuran moral development yang disebut Defining Issues Test (DIT). Para peneliti berpendapat bahwa dilemma moral hipotetis yang dibuat dalam cerita Kolhberg tidak sesuai dengan dilemma moral yang dihadapi anak-anak dan orang dewasa dalam kehidupan sehari-hari (Walker, de Vries, & Trevethan, 1987; Yusen, 1997). Kebanyakan cerita Kohlberg fokus pada keluarga dan penguasa. Namun dari sebuah penelitian diketahui bahwa dilemma moral yang dialami orang dewasa adalah pertemanan, hubungan interpersonal, keluarga dan kekuasaan.
Budaya dan Perkembangan Moral
Dari sudut pandang budaya teori Kohlberg dianggap bias. Berdasarkan penelitian mengenai perkembangan moral di dua puluh tujuh Negara disimpulkan bahwa pemahaman moral lebih bersifat budaya dan sistem penilaian Kohlberg tidak mengenali pemahaman moral yang lebih tinggi pada kelompok budaya tertentu. Contoh pemahaman moral yang tidak diukur oleh system Kohlberg adalah nilai-nilai yang berhubungan dengan kesetaraan komunal dan kebahagiaan kolektif seperti di Israel, kemanunggalan dan kekeramatan segala aspek kehidupan di India. Kohlberg tidak bisa mengukur hal-hal tersebut diatas karena teori kohlberg tidak menekankan hak individu dan prinsip-prinsip abstrak tentang keadilan. Kesimpulan, pemahaman moral lebih dibentuk oleh nilai dan keyakinan dalam sebuah budaya. Bagaimanapun, banyak kritik terhadap teori Kohlberg tentang pengembangan moral dan metoda-metodanya. Beberapa kritikus mengaku bahwa penggunaan situasi-situasi hipotetis mengurangi hasil karena itu mengukur abstrak bukan penalaran konkret. Ketika anak-anak (dan beberapa orang dewasa) diperkenalkan dengan situasi-situasi di luar dari pengalaman mereka sebelumnya, mereka beralih pada peraturan-peraturan yang mereka pelajari dari penguasa eksternal untuk menjawab, bukan berdasarkan pada suara di dalam diri mereka sendiri. Oleh karena itu, anak-anak muda mendasari jawaban mereka pada peraturan tentang “benar” dan “salah” yang mereka sudah pelajari dari orang tua dan para guru (Langkah-langkah 1 dan 2 menurut teori Kohlberg). Sebaliknya, jika anak-anak muda diperkenalkan dengan situasi-situasi yang sudah mereka kenal baik, mereka sering mempertunjukan kepedulian dan perhatian kepada orang lain, mendasarkan pilihan moral mereka pada keinginan untuk berbagi kebaikan dan memelihara hubungan-hubungan harmonis, menempatkan mereka di langkah ke 3 atau 4 (yang diklaim Kohlberg sebagai sesuatu yang mustahil pada usia mereka). Penekanan Kohlberg pada penalaran abstrak juga menciptakan hasil yang membingungkan dimana anak-anak muda yang biasa nakal dapat mencetak prestasi lebih tinggi langkah dalam pengembangan moral dibanding anak-anak yang berkelakuan baik. Karena perilaku tidak dipertimbangkan dan penalaran ditentukan melalui situasi-situasi hipotetis, anak-anak yang bertindak dengan cara immoral mungkin mampu menjawab dilema-dilema moral hipotetis dengan cara yang lebih maju dibanding anak-anak yang berkelakuan lebih baik yang berpikir kurang abstrak. Kritik awal terhadap kurangnya perhatian Kohlberg pada perilaku membuat Kohlberg menambahkan tekanan pada tindakan moral kepada program Just Community bidang pendidikannya. Bagi mereka yang sedang mencari bantuan yang nyata dalam mengembangkan nilai moral pada anak-anak, bagaimanapun, teori Kohlberg tetap praktis untuk digunakan.
Persepktif gender dan kepedulian
Carol Giligan’s mengkritik teori perkembangan moral Kohlberg. Menurutnya teori Kohlberg tidak mencerminkan hubungan dan kepedulian terhadap sesama. Teori Kohlberg yang mengambil bentuk perspektif keadilan adalah perspektif moral yang fokus pada hak-hak individu dan secara bebas membuat keputusan moral sendiri. Sebaliknya persepektif kepedulian adalah perspektif moral yang memandang bahwa orang lain memiliki kaitan dengan orang lain; menekankan pada komunikasi interpersonal, hubungan dengan orang lain, dan kepedulian terhadap orang lain. Menurut Gilligan, Kohlberg sama sekali melupakan persepektif kepedulian dalam perkembangan moral, menghubungkannya dengan perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan (Mungkin hal ini terjadi karena Kohlberg adalah seorang pria, kebanyakan penelitiannya lebih banyak melibatkan pria, dan menggunakan respon pria sebagai model teorinya). Meski kritik Gilligan mempunyai kelemahan, penilaiannya bahwa teori Kohlberg tak lengkap mempunyai banyak pendukung, meskipun yang lain menghubungkan ketiadaan dari moralitas communitarian lebih kepada kelas bukan pada perbedaan jenis kelamin. Ini semua kekurangan yang mungkin, akan tetapi bagaimanapun teori Kohlberg tentang pengembangan moral adalah yang pertama dari jenisnya dan tetap merupakan loncatan untuk semua riset tentang penalaran moral. Kritik terhadap teori Kohlberg menjadi pengembangan penalaran moral yang lebih luas dan pemahaman yang lebih inklusif. Program “just Community” Kohlberg juga menghasilkan hasil-hasil penting dan memimpin penciptaan program pendidikan alternatif yang berkelanjutan.
Perkembangan Moral Gilligan
Carol Gilligan adalah ahli Psikolog dari Harvard, ia menemukan dalam penelitiannya bahwa perempuan memiliki perkembangan moral yang berbeda dari laki-laki. Carol Gilligan waktu itu adalah salah seorang rekan tim Lawrence Kohlberg yang meneliti bagaimana kesadaran moral berkembang dalam diri orang muda. Penelitian Gilligan adalah untuk mengkritisi teori perkembangan moral yang dikembangkan oleh Kohlberg. Kohlberg menyimpulkan bahwa manusia melalui tiga tingkatan perkembangan moral ketika berkembang menjadi dewasa. Sangat jarang
orang yang bisa mencapai tingkat tiga yang disebut sebagai moralitas
postkonvensional. Pada tahap ini, orang lebih berorientasi pada kontrak
sosial, yaitu patuh pada peraturan karena aturan diperlukan untuk ketertiban sosial, tetapi dapat diubah bila ada alternatif yang lebih baik. Ataupadatahap enam, tingkah laku mengikuti prinsip-prinsip internal, yaitu keadilan,kesetaraan, untuk menghindari penghukuman diri sendiri, dan kadang-kadang bisa melanggar aturan-aturan masyarakat. Kebanyakan orang berada pada tingkat dua (tahap tiga dan empat) yangmeyakini hukum dan ketertiban, serta patuh pada hukum untuk menghindari perselisihan dengan orang-orang di sekitar mereka. Dari hasil wawancara Giligan dengan anak-anak perempuan berusia antara 6-18 tahun, disimpulkan bahwa anak perempuan secara konsisten menginterpretasikan dilema moral dalam kerangka hubungan antar manusia dengan dasar interpretasi inilah mereka mendengarkan dan mengamati orang lain. Menurut Giligan, anak perempuan memiliki kemampuan untuk memilih secara sensitive irama atau bobot yang berbeda dalam sebuah hubungan dan mengikuti jalannya perasaan. Menurut Giligan, anak perempuan mencapai tahapan kritis ketika mereka beranjak dewasa. Biasanya pada usia 11 hingga 12, anak perempuan mulai menyadari bahwa kepentingan intense mereka dalam sebuah hubungan yang akrab tidak dihargai oleh budaya yang didominasi pria, walaupun masyarakat memandang wanita sebagai mahluk yang penuh kasih sayang. Dilemanya adalah anak perempuan diberikan pilihan yang membuat mereka terlihat egois atau terlalu mementingkan orang lain, akhirnya membungkam keinginan mereka sendiri. Pandangan Giligan yang mengatakan bahwa pemahaman moral laki-laki dan perempuan biasanya tertuju pada isu yang berbeda. Namun demikian pendapat Giligan bahwa pengukuran perkembangan moral yang digunakan para penganut Kohlberg tradistional bersifat bias terhadap perempuan diperdebatkan oleh banyak orang. Misalnya, kebanyakan penelitian yang menggunakan cerita dan system scoring Kohlberg tidak menemukan perbedaan jenis kelamin. Dengan demikian, teori Gilligan cocok untuk penelitian-penelitian pada hal-hal dan sistem scoring yang berkaitan dengan hubungan, perasaan, pengamatan yang sensitif, dan irama perilaku interpersonal. Pendapat yang mengatakan bahwa wanita sering menunjukan persepektif kepedulian sedangkan pria menunjukkan perspektif keadilan, bukanlah hal yang absolute. Orientasi kedua hal ini tidaklah bersifat ekslusif. Misalnya, dalam sebuah studi, 53 orang dari 80 wanita dan pria sama-sama menunjukkan perspektif kepedulian atau keadilan, tetapi 27 orang menunjukkan memiliki persepektif keduanya. Gilligan yang menuliskan hasil penelitiannya ke dalam buku yang sangat
terkenal, In a Different Voice, itu menyebutkan bahwa karena contoh
penelitian yang dipakai Kohlberg adalah laki-laki, maka hasil temuan
Kohlberg tidak cocok untuk diterapkan pada perempuan. Gilligan menyebut ada perbedaan antara moral yang dikembangkan laki-laki dan moral yang dikembangkan perempuan. Moral laki-laki lebih berperspektif
keadilan, yang memandang orang di luar dirinya sebagai berbeda dan sendirian serta memfokuskan diri pada hak-hak individu. Sementara perempuan menggunakan perspektif mengasuh, yaitu saling keterhubungan antara orang dan komunikasi. Sebagaimana Gilligan menyebutkan, ‘Dari perspektif keadilan, diri sebagai agen moral berdiri sebagai tokoh yang menentang landasan pertalian-pertalian sosial, menilai berbagai klaim yang saling bertentangan mengenai diri dan yang lain terhadap standar persamaan dan penghormatan yang sama (Imperatif Kategoris, Aturan Utama). Dari perspektif kepedualian, berbagai pertalian menjadi tokoh, menentukan diri dan yang lain. Dalam konteks pertalian, diri sebagai suatu agen moral merasa dan menanggapi perspesi tentang kebutuhan’ (Gilligan 1987: 23). Maka, bagi Gilligan, moralitas didirikan dalam pengertian pertalian kongkrit dan tanggapan langsung diantara orang-orang, suatu pengertian pertalian langsung yang ada mendahului berbagai kepercayaan moral mengenai apa yang benar atau salah atau prinsip-prinsip mana yang diterima. Fokus penelitian Gilligan adalah tanggungjawab membantu, tidak membebani, dan tidak menyakiti orang lain. Keadilan dan kesesamaan menjadi dasarnya. Gilligan lebih mementingkan wanita dibanding Kohlberg yang mementingkan lelaki. Gilligan melihat perkembangan moral adalah sama dengan Kohlberg yaitu dalam 3 peringkat, namun skema perkembangan moralnya berbeda, seperti di bawah ini:
Peringkat 1, Prakonvensional
Pada tahap ini, seseorang hanya tertumpu pada diri sendiri saja. Apa yang penting adalah memenuhi segala keperluan sendiri. “Tindakan betul” dilihat sebagai tindakan yang menguntungkan diri sendiri.
Peringkat 2, Konvensional
Pada tahap ini, seseorang melihat keperluan orang lain sebagai lebih penting daripada keperluan diri sendiri. Berbuat baik bermakna bertanggungjawab dan “tindakan betul” adalah suatu pengorbanan diri bagi kepentingan orang lain.
Peringkat 3, Pascakonvensional
Pada tahap ini, seseorang memberi perhatian yang seimbang antara keperluan diri dengan tujuan mengekalkan hubungan yang sudah ada[9].
URIE BRONSFENBRENNER
Urie Bronfenbrenner yang melakukan pendekatan kultur/budaya dalam teorinya, menyusun tahap orientase moral yang berbeda dengan Kohlberg. Dia memberikan lima (5) orientasi moral, yaitu:
1. Moralitas berorientasi diri (self-oriented morality),
2. Moralitas berorientasi otoritas (authority-oriented morality),
3. Moralitas berorientasi rekanan (peer-oriented morality),
4. Moralitas berorientasi kolektif (colletive-oriented morality),
5. Moralitas berorientasi tujuan (objectively-oriented morality)
Moralitas berorientasi diri serupa dengan tahap prakonvensional Kohlberg. Pada dasarnya, anak hanya tertarik pada pemuasan diri dan hanya memikirkan orang lain dalam batas mereka dapat membantu memberikan apa yang diinginkan atau dibutuhkannya. Tiga orientasi selanjutnya merupakan bentuk moralitas konvensional Kohlberg. Pada tahap moralitas berorientasi otoritas, anak telah menerima tokoh otoritas, baik orangtua, kepala negara, pemuka agama, atau lainnya, yang mendefinisikan apa yang baik dan yang buruk. Moralitas berorientasi rekanan pada dasarnya merupakan bentuk kepatuhan moral, di mana baik atau salah ditentukan bukan oleh otoritas, melainkan oleh teman sebaya. Moralitas berorientasi kolektif, tujuan kelompok yang dimiliki seseorang lebih penting dari kebutuhan individu. Sedangkan moralitas berorientasi tujuan setara dengan tingkatan pascakonvensional Kohlberg. Tujuan menurut Bronfenbrenner, merupakan prinsip universal yang tidak tergantung pada individu atau kelompok sosial, melainkan pada realistas keseluruhan yang mereka punyai. Bronfenbrenner mencatat bahwa tahap 1 ditemukan semua anak dan juga orang dewasa pada semua budaya, sementara tahap 5 hanya terdapat pada sedikit orang dewasa pada setiap budaya. Perbedaan tahap 2,3 dan 4lebih disebabkan budaya dari pada perkembangan.
PENALARAN MORAL (MORAL REASONING)
Dalam menghadapi dilema moral, seseorang harus menentukan pilihan dari perbuatan yang akan dilakukannya. Untuk menentukan pilihan ini seseorang harus menggunakan penalarannya. Penalaran moral bukan merupakan penalaran terhadap standar perilaku yang ditentukan oleh konsensus sosial (social-conventional rules), namun lebih merupakan penalaran terhadap standar penerimaan dan penolakan perilaku yang berhubungan dengan hak dan kewenangan individu (moral rule). Usia menentukan bagaimana penalaran tersebut dilakukan. Islam melihat bahwa perbedaan usia menentukan bagaimana pemikiran moral seseorang. Orang yang lebih muda dipandang lebih tinggi daripada orang yang lebih tua, jika dapat melakukan penalaran moral lebih baik untuk memilih perilaku yang tepat. Hal ini sesuai dengan hadist, “Tuhanku kagum akan seorang pemuda yang tidak terjerumus dalam kenalakan kaum remaja.” (HR Ahmad dan Thabrani) Sejalan dengan kematangan perkembangan intelektual dan pengalaman seseorang, pemahaman terhadap masalah moralitas semakin lebih berkembang. Melihat pentingnya perkembangan penalaran moral dalam kehidupan manusia, maka berbagai penelitian psikologi di bidang ini dilakukan. Teori Kohlberg tentang penalaran moral, melibatkan enam langkah yang setiap orang melewati secara berurutan, tanpa melompati suatu langkah atau membalik urutan tersebut. Teorinya menyatakan bahwa tidak semua orang berkembang melalui enam langkah tersebut. Pada tahun 1950-an, ilmu pengetahuan secara keseluruhan berpegang pada keyakinan kaum positivist bahwa studi ilmiah seharusnya bebas dari nilai moral, sebagai gantinya memelihara sesuatu yang betul-betul “objektif,” sikap bebas nilai. Psikologi Barat pada waktu itu dikuasai oleh behaviorists yang memfokuskan pada perilaku dibanding penalaran atau kehendak. Pada 1958, Lawrence Kohlberg menerbitkan suatu studi yang memutuskan hubungan dengan positivists dan behaviorists, dengan memperkenalkan suatu teori pengembangan moral (menyatukan ilmu pengetahuan dan nilai moral) berdasarkan pada penalaran sikap (bukan perilaku). Kohlberg menggunakan metodenya selama 20 tahun dengan cara menginterview anak-anak dengan menggunakan cerita-cerita dimana tokohnya mengalami dilema moral. Salah satu contohnya adalah cerita ini (Heinz dan Tukang Obat): Di Eropa ada seorang wanita yang menderita sakit kanker. Menurut dokter ada obat terbaru yang dapat menyembuhkan dan obat itu baru saja ditemukan oleh seorang ahli/tukang obat. Obat itu mahal dalam pembuatannya dan sang tukang obat menjualnya 20 kali lipat lebih mahal. Suami wanita yang sedang menderita sakit kanker, Heinz, meminjam uang kepada setiap orang yang dia kenal untuk membeli obat itu tetapi dia hanya mampu mengumpulkan separuh harga dari yang ditawarkan tukang obat. Kemudian dia meminta kemurahan hati sang tukang obat untuk menurunkan harga obat tersebut atau dia tetap membeli dengan harga penuh tetapi akan melunasinya kemudian. Sang tukang obat menolaknya dengan alasan dia telah berupaya menemukan obat itu dan ia ingin mendapatkan uang yang banyak melalui penemuannya itu. Akhirnya Heinz putus asa dan mencuri obat untuk istrinya (Kohlberg, 1969, P. 379).
Cerita di atas adalah salah satu dari delapan cerita yang digunakan Kohlberg untuk meneliti sifat pemahaman atau pemikiran tentang moral. Setelah membaca cerita ini anak-anak diberi pertanyaan mengenai dilema moral. Haruskan Heinz mencuri? Apakah Heinz diadili karena mencuri obat dari apotik ketika dia tidak mempunyai cukup uang untuk membayar? Apakah mencuri dibenarkan? Apa alasannya? Apakah seorang suami harus mencuri jika dia tidak menemukan jalan yang benar untuk mendapatkan obat itu? Apakah seorang suami yang baik akan mencuri? Apakah tukang obat berhak menghargai obat temuannya dengan sangat tinggi sementara tidak ada peraturan yang mengatur pembatasan harga obat? Apa alasannya? Mengapa ya atau mengapa tidak? Rincian dari situasi yang hipotetisnya kemudian bisa diubah untuk menerbitkan nuansa-nuansa dari penalaran moral seseorang misalnya apakah tergantung pada seberapa sakit istrinya, seberapa miskin suaminya, apakah itu merupakan toko obat berukuran kecil di sudut jalan atau took obat yang berskala besar dan memiliki jaringan luas/ nasional? dll.).
Berdasarkan jawaban-jawaban terhadap pertanyaan tersebut, Kohlberg menyimpulkan bahwa perkembangan moral terdiri dari tiga tingkatan yang setiap tingkatan memiliki dua tahap. Konsep kunci dalam teori Kohlberg mengenai perkembangan moral adalah Internalisasi, yaitu perkembangan moral berubah dari perilaku yang dikontrol secara eksternal menjadi perilaku yang dikontrol oleh standard-standard dan prinsip-prinsip internal. Ketika seorang anak berkembang, pemahaman moral mereka semakin menjadi terinternalisasi atau tertanam. Berikut adalah tiga tahap perkembangan moral menurut teori Kohlberg’s :
Tingkat 1 (Pra-Konvensional)
1. Orientasi kepatuhan dan hukuman
2. rientasi minat pribadi (Apa untungnya buat saya?)
Tingkat 2 (Konvensional)
1. Orientasi keserasian interpersonal dan konformitas (Sikap anak baik)
2. Orientasi otoritas dan pemeliharaan aturan sosial (Moralitas hukum dan aturan)
Tingkat 3 (Pasca-Konvensional)
1. Orientasi kontrak sosial
2. Prinsip etika universal (Principled conscience)
PEMAHAMAN MORAL MENURUT TEORI KOHLBERG BERDASARKAN CERITA “HEINZ DAN TUKANG OBAT” |
Tingkatan Pemahaman Moral |
Pemahaman/alasan moral yang membolehkan Heinz mencuri |
Pemahaman moral yang tidak membolehkan Heinz mencuri |
Pemahaman Pra conventional |
|
|
Tahap 1.Menghindari Hukuman |
Heinz tidak boleh membiarkan istrinya meninggal, karena akan membuat hidup Heinz menderita |
Heinz bisa ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara |
Tahap 2.Dukungan / Pujian / permakluman |
Jika Heinz tertangkap, dia bisa mengembalikan obat tersebut dan mungkin hanya akan dipenjara dalam waktu yang singkat |
Tukang obat adalah seorang pengusaha yang juga memerlukan uang |
Pemahaman konvensional |
|
|
Tahap 3.Memperoleh persetujuan /menghindari penolakan terutama dari keluarga |
Heinz hanya melakukan sesuatu sebagai seorang suami yang menunjukkan betapa ia mencintai istrinya |
Hans tidak perlu mencuri, jika istri Heinz meninggal itu bukanlah kesalahannya, melainkan kesalahan tukang obat yang egois |
Tahap 4.Keselarasan dengan aturan sosial |
Jika heinz tidak melakukan apa-apa maka istrinya akan meninggal, jika istrinya meninggal itu adalah kesalahannya. Heinz harus mencuri obat dengan pemikiran akan membayar tukang obat kemudian |
Mencuri adalah salah, Heinz akan dihantui perasaan bersalah jika dia mencuri |
Pemahaman pasca konvensional |
|
|
Tahap 5.Prinsip-prinsip yang diterima masyarakat |
Hukum memang tidak dibuat untuk kondisi yang dialami hEinz, mencuri sama sekali tidak benar, tetapi Heinz dapat dibenarkan melakukan perbuatan mencuri |
Kita tidak bisa semata-mata menyalahkan orang karena mencuri, tetapi situasi yang ekstrim juga sama sekali tidak membenarkan kita untuk mengabaikan hukum. Heinz akan kehilangan kehormatan jika membiarkan dikuasai emosi, ia harus berpikir jauh ke depan |
Tahap 6. Nurani |
Dengan mencuri obat Heinz akan hidup mengikuti aturan masyarakat, (melakukan apa yang seharusnya dilakukan seorang suami) tetapi sesunguhnya ia mematikan hati nurani |
Heinz dihadapkan pada keputusan apakah akan mempertimbangkan orang lain yang membutuhkan obat seperti istrinya. Dia harus melakukan tindakan dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan. |
Berdasarkan cerita “HEINZ DAN TUKANG OBAT” Kohlberg meyakini bahwa tingkatan dan tahapan tersebut terjadi dalam sebuah urutan dan berkaitan dengan usia: Sebelum usia 9 tahun, sebagian besar anak-anak memahami dilema moral secara pra konvensional; pada awal masa remaja mereka memahami secara konvensional, dan pada masa awal dewasa, sebagian kecil orang memahami secara pasca konvensional. Dalam penelitian selama 20 tahun yang berkelanjutan, penggunaan Tahapan 1 dan 2 menurun. Tahap 4, yang tidak muncul sama sekali pada pemahaman moral pada usia 10 tahun, muncul pada pemahaman moral pada orang yang berusia 36 tahun sebanyak 62% . Tahap 5 tidak muncul sampai pada usia 20 hingga 22 tahun dan tidak pernah terjadi melebihi 10%. Dengan demikian, tahapan moral muncul kemudian daripada yang diimpikan Kohlberg sebelumnya, dan tahapan yang lebih tinggi, khususnya tahap 6, sangatlah sukar dipahami (Colby & others, 1983). Akhirnya, tahap 6 dihilangkan dari manual pemberian angka/scoring Kohlberg tetapi secara teori masih dianggap penting dalam teori perkembangan moral Kohlber. Berdasarkan teori Piaget penalaran moral di masa 3 tahun pertama dan masa pra sekolah (4-6 tahun) berada pada tingkat Heteronomous Morality (4-7 tahun). Pada tahap Heteronomous Morality, anak memandang aturan-aturan sebagai otoritas yang dimiliki Tuhan, orang tua dan guru, yang tidak dapat dirubah, dan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan berdasarkan Kohlberg maka penalaran moral di masa 3 tahun pertama dan masa pra sekolah (4-6 tahun) berada pada tingkat 1 yaitu prakonvensional. Menurut Kohlber penalaran pra konvensional merupakan tingkat terendah dari penalaran moral, di mana penalaran moral dinilai berdasarkan konsekuensi langsung. Pada tahap satu (hukuman dan kepatuhan) penilaian tentang baik dan buruk tergantung pada konsekunsi fisik. Sedangkan pada tahap dua (pertukaran instrumental) seseorang mematuhi aturan untuk mendapatkan penghargaan atau memenuhi tujuan pribadi. Di sini telah terdapat kemampuan untuk melihat sesuatu dari perspektif lain, tetapi masih dilandasi keinginan untuk mendapatkan keuntungan. Pembalasan masih dianggap merupakan suatu tugas moral. Banyak ayat Al-Quran yang diperuntukan bagi mereka yang memiliki tingkat penalaran prakonvensional, baik pada tahap hukuman dan kepatuhan, penilaian tentang baik dan buruk tergantung pada konsekuensi fisik. Semakin berat kesalahan yang dilakukan semakin berat hukuman yang diberikan. Al-Quran banyak menggambarkan bagaimana hukuman fisik diberikan untuk menggambarkan kesalahan manusia, contohnya dalam Surat Al-Maidah (5): 38):
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
Sedangkan pada tahap pertukaran instumental, seseorang mematuhi aturan untuk mendapatkan penghargaan atau memenuhi tujuan pribadi. Seseorang berinteraksi untuk mendapatkan pertukaran sederhana untuk mendapatkan keadilan. Hal ini tergambar dalam Al-Quran dalam hukum kisas (di mana segala sesuatu dibalasi dengan yang sejenis) yang telah berlaku sejak masa Nabi Musa a.s. (A-Taurat), sebagai berikut:
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At-Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan lukapun ada kisasnya. Barang siapa yang melespaskan hak kisasnya, maka melepaslah hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (QS Al-Maidah (5): 45)
Pembalasan dalam hukum kisas dianggap sebagai suatu tugas moral. Namun, dalam ayat di atas, terlihat bahwa manusia didorong untuk memasuki tingkat penalaran moral yang lebih tinggi. Manusia didorong untuk melepaskan hak kisasnya untuk memperoleh sesuatu yang lebih tinggi. Ayat-ayat lain juga banyak memperlihat bagaimana pertukaran dilakukan, antara lain pertukaran untuk amal yang baik, Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya pahala sepuluh kali lipat amalnya, dan barang siapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sama sekali tidak dirugikan (QS Al-An”am (6): 160)
PERILAKU MORAL (MORAL BEHAVIOR)
Perilaku moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Perilaku moral dikendalikan konsep-konsep moral. Perilaku amoral atau non moral adalah perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial yang disebabkan oleh ketidak acuhan terhadap harapan sosial (pelanggaran secara tidak sengaja terhadap standar kelompok). Sedangkan perilaku tak bermoral adalah perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial, karena tidak setuju dengan standar social atau kurang menyesuaikan diri dengan harapan sosial[10].
Konsep-konsep moral, terdiri dari:
1. peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan anggota kelompok atau anggota suatu budaya,
2. peraturan perilaku yang menentukan pola perilaku yang diharapkan dari seluruh anggota kelompok.
Pola perkembangan moral
1. bayi yang baru lahir tidak membawa aspek moral sehingga dianggap amoral atau non moral
2. aspek moral merupakan sesuatu yang berkembang dan dikembangkan (teori psikoanalisa dan teori belajar)
Bayi tidak memiliki hierarki nilai dan suara hati. Bayi tergolong nonmoral, tidak bermoral maupun tidak amoral, dalam artian bahwa perilakunya tidak dibimbing norma-norma moral. Lambat laun bayi akan mempelajari kode moral dari orangtua, kemudian dari guru-guru, dan dari teman-teman bermain, dan juga ia belajar pentingnya mengikuti kode-kode moral ini. Belajar berperilaku moral yang diterima oleh sekitarnya merupakan proses yang lama dan lambat, tetapi dasar-dasarnya diletakan dalam masa bayi, dan berdasarkan dasar-dasar inilah bayi membangun kode-kode moral yang membimbing perilakunya bila telah menjadi besar nantinya. Karena keterbasan kecerdasannya, bayi menilai benar atau salahnya suatu tindakan menurut kesenangan atau kesakitan yang ditimbulkannya, dan bukan menurut baik atau buruknya efek suatu tindakan terhadap orang-orang lain. Karena itu, bayi menganggap suatu tindakan salah jika ia sendiri mengalami akibat buruknya. Ia tidak memiliki rasa bersalah karena kurang memiliki norma yang pasti tentang benar dan salah. Bayi tidak merasa bersalah kalau mengambil benda-benda milik orang lain karena tidak memiliki konsep tentang hak milik pribadi.
Bayi berada dalam tahap perkembangan moral yang menurut Piaget disebut moralitas dengan paksaan, yang merupakan tahap pertama dari 3 tahapan perkembangan moral. Tahap ini berakhir sampai usia tujuh tahun atau delapan tahun yang ditandai oleh kepatuhan otomatis kepada aturan-aturan tanpa penalaran atau penilaian[11]. Perkembangan moral pada awal masa kanak-kanak masih dalam tingkat yang rendah. Hal ini disebabkan karena perkembangan intelektual anak-anak belum mencapai titik di mana ia dapat mempelajari atau menerapkan prinsip-prinsip abstrak tentang benar dan salah. Ia juga tidak mengikuti peraturan karena tidak mengerti manfaatnya sebagai anggota kelompok sosial. Karena tidak mampu mengerti masalah standar moral, anak-anak harus belajar berperilaku moral dalam pelbagai situasi yang khusus. Ia hanya belajar bagaimana bertindak tanpa mengetahui mengapa. Dan karena ingatan anak-anak, sekalipun anak-anak yang sangat cerdas, cenderung kurang baik, maka belajar bagaimana berperilaku sosial yang baik merupakan proses yang panjang dan sulit. Anak-anak dilarang melakukan sesuatu pada suatu hari, tetapi keesokan harinya atau dua hari sesudahnya mungkin ia lupa. Jadi anggapan orang dewasa sebagai tindakan tidak patuh seringkali hanya merupakan masalah lupa. Penanaman moral kepada anak usia Taman Kanak-kanak dapat dilakukan dengan berbagai cara dan lebih disarankan untuk menggunakan pendekatan yang bersifat individual, persuasif, demokratis, keteladanan, informal, dan agamis. Beberapa program yang dapat diterapkan di Taman Kanak-kanak dalam rangka menanamkan dan mengembangkan perilaku moral anak di antaranya dengan bercerita, bermain peran, bernyanyi, mengucapkan sajak, dan program pembiasaan lainnya[12]. Awal masa kanak-kanak ditandai dengan apa yang oleh Piaget disebut ”moralitas melalui paksaan”. Dalam tahap ini anak-anak secara otomatis mengikuti peraturan-peraturan tanpa berpikir atau menilai, dan ia menganggap orang-orang dewasa yang berkuasa sebagai mahakuasa. Ia juga menilai semua perbuatan sebagai benar atau salah berdasarkan akibat dan bukan berdasarkan motivasi yang mendasarinya. Menurut sudut pandang anak-anak, perbuatan yang salah adalah yang mengakibatkan hukuman, baik oleh orang lain maupun oleh faktor-faktor alam atau gaib. Kohlberg memperinci dan memperluas tahap-tahapan perkembangan moral Piaget dengan memasukan dua tahap dari tingkat perkembangan moral pertama ini yang disebut sebagai ” moralitas prakonvensional”. Dalam tahapan pertama, anak- anak berorientasi patuh dan hukuman dalam arti ia menilai benar dan salahnya perbuatan berdasarkan akibat fisik dari perbuatan itu. Tahap kedua, anak-anak menyesuaikan diri dengan harapan sosial agar mendapat pujian.
Apabila awal masa kanak-kanak akan berakhir lambat laun memperluas konsep sosial sehingga mencakup situasi apa saja, lebih daripada situasi khusus. Selain itu mereka menemukan bahwa kelompok sosial terlibat dalam berbagai tingkat kesungguhan pada pelbagai macam perbuatan. Pengetahuan ini kemudian digabungkan dalam konsep moral. Menurut Piaget, antara usia lima dan dua belas tahun konsep anak mengenai keadilan sudah berubah. Pengertian yang kaku dan keras dari orangtua, menjadi berubah dan anak mulai memperhitungkan keadaan-keadaan khusus disekitarnya. Menurut Piaget, relativisme moral menggatikan moral yang kaku, misalnya bagi anak lima tahun, berbohong selalu buruk, sedang anak lebih besar sadar bahwa dalam beberapa hal ber bohong tidak selalu buruk. Kohlberg memperluas teori Piaget dan menambahkan tingkat kedua dari perkembangan moral akhir masa kanak-kanak sebagai tingkat moralitas konvensional atau moralitas dari aturan-aturan dan penyesuaian konvensional. Pada tahap ini Kohlberg menyebutkan moralitas anak baik, anak mengikuti peraturan untuk mengambil hati orang lain dan mempertahankan hubungan yang baik. Tahap kedua Kohlberg menyatakan bahwa kalau kelompok sosial menerima peraturan-peraturan yang sesuai bagi semua anggota kelompok sosial ia harus menyesuaikan diri dengan peraturan untuk menghindari penolakan kelompok dan celaan.
Perkembangan Kode Moral
Kode moral berkembang dari konsep-konsep moral yang umum. Pada akhir masa kanak-kanak menuju masa remaja, kode moral sangat dipengaruhi oleh standar moral dari kelompok di mana anak mengidentitaskan diri. Ini tidak berarti bahwa anak meninggalkan kode moral keluarga untuk mengikuti kode kelompok tempat ia bergabung. Ketika anak mencapai akhir masa kanak-kanak, kode moral berangsur-angsur mendekati kode moral dewasa, yang dengannya anak berhubungan dan berperilaku semakin dekat dengan standar–standar yang ditetapkan orang dewasa. Dilaporkan bahwa anak yang memiliki IQ tinggi cenderung lebih matang dalam penilaian moral daripada anak yang tingkat kecerdasannya lebih rendah, dan anak perempuan cenderung membentuk penilaian moral yang lebih matang daripada anak laki-laki[13].
Apakah proses dasar yang mendasari perilaku moral?
Skala yang dikembangkan Kohlberg hanya menyusun pemikiran moral, bukan tindakan moral. Dengan menggunakan instrumen Kohlberg, tidak selalu terdapat hubungan antara penilaian moral dan tindakan moral, contoh seseorang berbicara dengan moral tinggi belum tentu berperilaku demikian. Padahal dari sudut kemasyarakatan, salah satu ukuran moralitas adalah sejauh mana individu mampu untuk menahan godaan untuk tidak melanggar norma moral, walaupun tidak ada kemungkinan untuk diketahui atau dihukum. Seseorang yang dapat menahan godaan tanpa adanya dorongan eksternal, berarti telah menginternalisasi nilai-nilai moral tersebut pada dirinya. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana pengaruh jenis hukuman dapat mengembangkan daya tahan anak terhadap godaan. Jenis hukuman yang efektif adalah hukuman yang tegas, langsung, konsisten, dan diberikan dengan cara hangat akan membuat anak lebih dapat menahan dirinya dari perilaku yang tidak disukai. Dan akan lebih efektif jika dibantu dengan rasionalisasi kognitif dengan memberikan alasan mengapa harus menahan diri dari perilaku yang dilarang[14].
Proses penguatan (reinforcement), dan hukuman (punishment) dianggap dapat menjelaskan cara individu belajar tentang respons tertentu dan kenapa respons individu berbeda dengan respons individu lainnya. Ketika individu diberi reinforcement untuk perilaku yang konsisten dengan hukuman dan konvensi sosial, mereka akan lebih mungkin mengulangi perilaku tersebut. Ketika ada model yang berperilaku secara moral, individu akan lebih mengadobsi perilaku tersebut. Ketika individu menerima hukuman (punishment) terhadap perilaku imoral, perilaku tersebut dapat dihilangkan, tetapi dengan akibat timbulnya persetujuan terhadap diberlakukannya hukuman setiap kali muncul kasus yang sama dan juga dapat menyebabkan efek samping emosional terhadap individu. Selain itu perilaku tergantung oleh situasi. Orang belajar bahwa perilaku bisa saja diperkuat dalam sebuah situasi tertentu tetapi tidak pada situasi yang lain, dan mereka akan berperilaku sesuai dengan hal tersebut[15].
Kontrol diri dan kekuatan menahan godaaan sangat dipengaruhi oleh faktor kognitif. Dalam sebuah penelitian, anak pra sekolah diminta untuk mengerjakan tugas yang membosankan (Mischel&Patterson, 1976). Di dekat mereka ada boneka yang dapat berbicara yang sangat menarik yang mencoba mengajak anak untuk ber main Anak yang sudah dilatih strategi instruksional diri lebih mungkin untuk mengontrol perilaku mereka dan meneruskan tugas yang membosankan dibanding anak yang tidak mendapatkan strategi instruksional diri[16].
Dari uraian tersebut, menahan godaan, reinforcement, punishment, dan situasi serta kontrol diri hanyalah beberapa hal yang mempengaruhi apakah anak berperilaku sesuai moral atau tidak. Peran dari faktor kognitif dalam ketahanan terhadap godaan dan kontrol diri menggambarkan bagaimana kognitif menjembatani pengalaman dengan lingkungan dan perilaku moral. Hubungan antara ketiga elemen ini sangat diperhatikan dalam teori kognitif sosial.
Teori kognitif sosial tentang moralitas yaitu teori yang memfokuskan pembedaan antara kompetensi moral individu (kemampuan untuk melakukan perilaku moral) dan performa moral (melakukan perilaku tersebut dalam situasi tertentu). Kompetensi moral individu adalah apa yang bisa dilakukan oleh individu, apa yang mereka ketahui, skill mereka, kesadaran mereka tentang aturan dan peraturan moral, dan juga kemampuan kognitif mereka untuk mengkonstruk perilaku. Kompetensi moral adalah dasar dari proses kognitif-sensorik. Performa moral atau perilaku, ditentukan oleh motivasi dan reward serta insentif dari perilaku dengan cara moral spesifik[17].
PERASAAN MORAL (MORAL FEELING)
Perasaan moral berkaitan dengan emosi. Ketika anak berbuat tidak benar menimbulkan rasa bersalah, dan ketika anak mampu menyenangkan orang lain timbul rasa bahagia. Menurut Ernest Hemingway, ”Moral adalah sesuatu yang setelah Anda lakukan anda merasa nyaman, dan immoral adalah sesuatu yang setelah Anda lakukan Anda merasa tidak nyaman.”
Apakah peran dari emosi dalam perkembangan moral dan bagaimana emosi tersebut berkembang?
Psikoanalisis
Menurut Sigmund Freud, rasa bersalah dan keinginan untuk menghindari perasaan bersalah adalah dasar dari perilaku moral. Secara singkat, pandangan psikoanalisis mengenai perkembangan moral adalah anak melakukan konformitas terhadap standar sosial untuk menghindari perasaan bersalah. Dengan cara ini kontrol diri menggantikan kontrol orang tua.
Indikator perilaku dari rasa bersalah dari anak prasekolah antara lain:
1. Menghindari tatapan mata (melihat ke atas atau ke bawah)
2. Ketegangan pada tubuh (menggeliat, mundur, menundukkan kepala, menutupi wajah dengan tangan)
3. Stres (terlihat tidak nyaman, menangis)
Kondisi rasa bersalah tiap anak berbeda (dalam Santrock, terjemahan edisi kesebelas, Kochanka dkk, 2002) contoh:
1. Anak perempuan mengekspresikan rasa bersalah yang lebih besar dibandingkan anak laki-laki
2. Anak dengan temperamen penakut mengekspresikan rasa bersalah yang lebih besar
3. Anak yang ibunya menggunakan disiplin berorientasi kekuatan seperti mencubit, memukul, atau meneriaki menunjukkan rasa bersalah yang lebih sedikit
Perasaan bersalah pada anak usia dini (tanpa sadar) dipahami sebagai rasa bersalah yang ditimbulkan oleh diri sendiri, namun ketika anak semakin berkembang secara sosial dan kognitif, pemicu rasa bersalah mengalami perubahan. Dalam sebuah penelitian pada anak kelas 5 SD, 2 SMP dan 2 SMA, orang tua adalah pihak yang paling mungkin membangkitan rasa bersalah individu, seiring dengan perkembangan maka prevalensi rasa bersalah yang dibangkitkan oleh anggota keluarga semakin berkurang, tetapi rasa bersalah yang disebabkan oleh pacar menjadi lebih sering.
Empati
Merasakan empati berarti beraksi terhadap perasaan orang lain dengan respons emosional yang mirip dengan perasaan orang lain tersebut (Damon, 1988). Berempati adalah menempatkan diri pada posisi orang lain secara emosional. Empati adalah keadaan emosi tetapi memiliki komponen kognitif yaitu kemampuan untuk melihat keadaan psikologis dalam diri orang lain (pengambilan perspektif). Contoh: Bayi dapat melakukan empati global yaitu respons empati bayi di mana batasan jelas mengenai perasaan dan kebutuhan diri sendiri dan orang lain belum terbentuk. Anak berusia 11 bulan ikut menangis, mengisap jempolnya atau membenamkan kepalanya dalam pangkuan ibunya setelah dia melihat anak lain jatuh dan terluka. Namun tidak semua bayi mengalami hal ini, ada bayi yang melihat kesakitan orang lain malah rasa ingin tahunya muncul. Oleh karena itu, meskipun empati global ditemukan pada beberapa bayi, hal ini tidak menjadi karakteristik perilaku semua bayi. Ketika mereka berusia 1-2 tahun, anak mungkin merasakan perhatian yang tulus terhadap kesulitan orang lain, baru ketika mereka sampai pada masa kanak-kanak awal mereka bisa merespons kesulitan orang lain tersebut. Kemampuan ini tergantung pada kesadaran yang baru pada anak bahwa orang bereaksi dengan cara berbeda pada masing-masing situasi. Pada masa kanak-kanak akhir mereka mulai merasakan empati pada orang yang tidak beruntung.
Deskripsi dari Damon mengenai perubahan dalam perkembangan empati dijelaskan dalam tabel berikut:
Periode Usia |
Empati |
Masa Bayi Awal |
Empati global: respon empatis tidak dibedakan antara perasaan dan kebutuhan diri sendiri maupun orang lain |
Usia 1-2 Tahun |
Muncul rasa perhatian, namun belum bisa menterjemahkan perasaan menjadi perilaku yang efektif |
Kanak-Kanak Awal |
Anak mulai sadar bahwa perspektif orang berbeda, kesadaran ini memungkinkan anak untuk merespons dengan lebih sesuai terhadap kesulitan orang lain |
10-12 Tahun |
Anak mengembangkan orientasi empati pada orang yang kurang beruntung. Pada masa remaja, sensitifitas yang baru terbentuk ini dapat memberikan pengaruh humanitarian terhadap pandangan ideologis dan politis seseorang |
Teori psikoanalisis klasik yang berfokus pada kekuatan rasa bersalah tidak sadar dalam perkembangan moral, Damon menekankan peran empati. Namun pada masa sekarang banyak ahli perkembangan yang percaya bahwa baik emosi positif seperti empati, simpati, kekaguman dan self-esteem dan juga emosi negatif seperti marah, murka, rasa bersalah, malu berkontribusi terhadap perkembangan moral anak (Damon, 1988; Eisenberg&Fabes, 1998; Robert&Strayer, 1996). Ketika dialami secara kuat, emosi ini mempengaruhi anak untuk berbuat sesuai dengan standar benar-salah. Emosi ini menjadi dasar alamiah bagi anak untuk memperoleh nilai moral dan memotivasi mereka untuk memperhatikan kejadian yang berhubungan dengan moral. Meskipun begitu, emosi moral tidak berdiri sendiri dalam membangun kesadaran moral anak dan tida cukup untuk menghasilkan respons moral, emosi moral sangat terkait dengan aspek kognitif dan sosial dari perkembangan anak. Konteks dalam perkembangan moral yang salah satunya berasal dari orang tua yang meliputi pengasuhan, kualitas hubungan anak-orang tua dan disiplin dari orang tua, terdapat sebuah penelitian yang menyimpulkan bahwa secara umum anak yang bermoral cenderung memiliki orang tua yang:
1. Hangat dan mendukung, bukan menghukum
2. Menggunakan disiplin induktif
3. Memberikan kesempatan bagi anak dalam mempelajari dan memahami perasaan orang lain
4. Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan keluarga dan dalam proses pemikiran mengenai keputusan moral
5. Menjadi model terhadap penalaran dan perilaku moral, dan menyediakan kesempatan bagi anak untuk juga melakukan hal tersebut
6. Menyediakan informasi mengenai perilaku apa yang diharapkan dan mengapa
7. Membangun moralitas internal daripada eksternal
PERILAKU AGRESIF
Secara umum, perilaku agresif pada seorang anak digambarkan sebagai perilaku tidak mau diam/tenang, cenderung kasar dan suka menyerang. Tingkah laku agresif bisa meliputi fisik maupun verbal yang bertujuan menyakiti orang lain. Sebenarnya tingkah laku agresif ini adalah reaksi yang normal pada anak usia dini. Hal ini tampil sebagai kesiapsiagaan anak untuk melindungi dirinya agar aman, tetapi memang jika pola-pola itu menetap secara berlebihan maka akan menjadi masalah yang serius yang harus segera dikontrol. Hal ini bukan hanya untuk meniadakan perilaku agresif itu sendiri yang menyebabkan anak menjadi diasingkan oleh teman-temannya.
Dalam Papalia Olds dikatakan bahwa bentuk perilaku agresif yang paling umum dalam masa kanak-kanak dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Agresi instrumental yakni perilaku agresif yqang digunakan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan
2. Agresi permusuhan yakni perilaku agresif yang dimaksudkan untuk menyakiti orang lain.
Baik pelaku agresi instrumental dan agresi permusuhan butuh bantuan dalam mengubah cara mereka memproses informasi sosial sehingga mereka tidak menginterpretasikan agresi sebagai sesuatu yang dibenarkan atau berguna. Ada beberapa jenis terapi yang ditawarkan, seperti:
1. Terapi keluarga yakni perawatan psikologis dimana seorang terapis bertemu dengan seluruh anggota keluarga secara bersamaan untuk menganalisis pola-pola fungsi keluarga
2. Terapi perilaku yakni pendekatan terapeutik menggunakan berbagai prinsip teori belajar untuk mendorong perilaku yang diinginkan atau menghilangkan perilaku yang tidak diinginkan
3. Terapi seni yakni pendekatan terapeutik yang memungkinkan seseorang mengungkapkan perasaan yang mengganggu dengan menggunakan berbagai bahan dan media seni, tanpa menggunakan kata-kata
4. Terapi bermain yakni pendekatan terapeutik dimana anak bermain dengan bebas sementara terapis mengamati dan terkadang berkomentar, bertanya atau memberikan saran
5. Terapi obat yakni penggunaan obat-obatan untuk mengobati gangguan emosional ataupsikologis
Perilaku agresif sudah nampak sejak usia 2,5-3 tahun (Prof. Dr. Martini Jamaris, M.Sc.Ed dalam Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia TK, 2003). Agresif dapat ditimbulkan oleh perilaku orang tua terhadap anak, seperti membentak, mengancam, dan ditarik secara paksa dll. Perilaku yang ditunjukkan oleh orang tua terhadap anak ini pada hakekatnya adalah model yang ditunjukkan oleh orang tua kepada anak tentang bagaimana berperilaku agresif. Oleh sebab itu perilaku orang tua atau guru hendaknya jangan menjadi model bagi anak untuk berperilaku agresif. Selain itu, tayangan TV pun merupakan salah satu sumber model yang dapat ditiru anak untuk berperilaku agresif.
Pendapat tersebut didukung pula oleh pakar lainnya seperti tertulis di bawah ini (dalam Psikologi Perkembangan Anak, Dr. Reni Akbar-Hawadi, 2001):
1. Anak yang agresif cenderung menampilkan sikap yang menyerang, bertingkah laku temperamental bila merasa frustasi, suka bertengkar, memilih berkelahi untuk menyelesaikan konflik, tidak mempedulikan hak dan harapan orang lain
2. Pada pengamatan langsung, anak agresif terlihat sering menakut-nakuti atau secara fisik menyerang orang lain, mengejek, mengolok, mempermalukan orang lain, atau menuntut agar keinginannya segera dipenuhi
3. Karakteristik anak dengan tingkah laku yang agresif adalah bersikap senang bermusuhan, senang menyerang secara fisik maupun verbal, sering melakukan pelanggaran terhadap milik orang lain, atau mempunyai keinginan untuk menguasai suatu hal tertentu
4. Respon agresif dapat dikategorikan ke dalam empat kategori yaitu menyerang secara fisik, menyerang dengan objek, menyerang secara verbal, serta melanggar atas milik orang lain
Faktor yang mempengaruhi tingkah laku agresif secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1. Dari dalam diri anak, seperti rasa frustasi dalam kehidupan sehari-hari
2. Dari luar diri anak, seperti perilaku orang-orang yang ada dalam lingkungan terdekatnya, tontonan (film) kekerasan serta hukuman fisik dari orang tua yang bertujuan untuk mendisiplinkan.
Akibat dari perilaku agresif pada anak awalnya adalah anak dikucilkan dari teman-temannya karena dianggap ‘anak nakal’. Namun, selanjutnya mungkin saja jika perilaku ini tidak teratasi anak mengalami kegagalan dalam mengembangkan sikap sosialnya dan hal ini akan menyebabkan anak memiliki konsep diri yang buruk. Karena dicap ‘nakal’ atau ‘sulit diatur’ sehingga ia sendiri merasa tidak aman dan kurang bahagia.
Penanganan preventif:
1. Pengasuhan orang tua yang selalu memenuhi tuntutan anak, selalu memberi kebebasan, berlaku submisif, menyebabkan anak berperilaku agresif. Anak akan menjadi sulit dikontrol, kurang bertanggung jawab dan menjadi pemberontak
2. Penelitian lain juga membuktikan adanya pengaruh TV bertema kekerasan, sehingga sangat perlu batasan dari orang tua bagi anak dalam mengkonsumsi acara TV
3. Anak memiliki kemampuan meniru perilaku orang sekitarnya. Untuk itu, orang tua yang sering bertengkar harus yakin bahwa anak tidak mengobservasi tingkah laku bertengkar dengan penyelesaian secara agresif
4. Ciptakan suasana gembira dalam rumah. Penelitian menunjukkan bahwa perasaan yang menyenangkan menyebabkan anak cenderung berlaku ramah pada dirinya dan orang lain
5. Berilah kesempatan pada anak untuk melatih fisik dan gerakannya. Dengan demikian anak menyalurkan ketegangan dan energi yang ada dalam dirinya
Penanganan kuratif:
1. Memberikan ‘hadiah’ pada anak setiap kali ia bermain tanpa menyakiti orang lain atau tanpa berteriak-teriak
2. Jika sikap agresif muncul, jangan berikan hukuman fisik melainkan hukuman mendidik lainnya
3. Katakan bahwa sikap agresifnya mengganggu orang lain tapi diucapkan dengan tidak menyakiti perasaannya ataupun menimbulkan hasrat perkelahian
4. Mengembangkan hasrat pertimbangan sosial dalam diri anak, misal berikan penjelasan mengenai apa yang seharusnya dapat dilakukan untuk menghindari perkelahian, apa akibat dari tingkah laku agresif yang dilakukannya. Anak perlu diajari memahami perasaan orang lain akan perbuatannya. Anak juga perlu diajari bagaimana cara menghargai milik orang lain dimana ia dapat membedakan antara miliknya dan milik orang lain
5. Mengajarkan anak keterampilan sosial agar anak memiliki keterampilan asertif
6. Mencari alternatif lain untuk melepaskan kemarahan, seperti bermain dan olah raga
7. Berilah aktivitas pada anak yang membuat ia menjadi sibuk, seperti melalui seni dan musik sebagai sarana untuk mengekspresikan diri secara ekspresif
Selain pandangan mengenai penanganan preventif dan kuratif perilaku agresif dari Reni Akbar-Hawadi, lulusan terbaik fakultas psikologi UI, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam menangani anak dengan perilaku agresif, yaitu:
1. Tidak membandingkan anak dengan anak lain
2. Tidak meberi cap yang tidak baik pada anak
3. Tidak terlalu menunjukkan perhatian berlebih pada tingkah laku anak
4. Tidak terlalu memaksakan anak, tapi doronglah secara perlahan namun sistematis
ALTRUISME
Altruisme memiliki definisi: 1) paham (sifat) lebih memperhatikan dan mengutamakan kepentingan orang lain (kebalikan dari egoisme), 2) (Antr) sikap yang ada pada manusia, yang mungkin bersifat naluri berupa dorongan untuk berbuat jasa kepada manusia lain[18]. Altruisme adalah perhatian terhadap kesejahteraan orang lain tanpa memperhatikan diri sendiri. Perilaku ini merupakan kebajikan yang ada dalam banyak budaya dan dianggap penting oleh beberapa agama. Gagasan ini sering digambarkan sebagai aturan emas etika. Beberapa aliran filsafat, seperti Objektivisme berpendapat bahwa altruisme adalah suatu keburukan. Altruisme adalah lawan dari sifat egois yang mementingkan diri sendiri[19].
Altruisme dapat dibedakan dengan perasaan loyalitas dan kewajiban. Altruisme memusatkan perhatian pada motivasi untuk membantu orang lain dan keinginan untuk melakukan kebaikan tanpa memperhatikan ganjaran, sementara kewajiban memusatkan perhatian pada tuntutan moral dari individu tertentu (seperti Tuhan, raja), organisasi khusus (seperti pemerintah), atau konsep abstrak (seperti patriotisme, dsb). Beberapa orang dapat merasakan altruisme sekaligus kewajiban, sementara yang lainnya tidak. Altruisme murni memberi tanpa memperhatikan ganjaran atau keuntungan.
Konsep ini telah ada sejak lama dalam sejarah pemikiran filsafat dan etika, dan akhir-akhir ini menjadi topik dalam psikologi (terutama psikologi evolusioner), sosiologi, biologi, dan etologi. Gagasan altruisme dari satu bidang dapat memberikan dampak bagi bidang lain, tapi metoda dan pusat perhatian dari bidang-bidang ini menghasilkan perspektif-perspektif berbeda terhadap altruisme. Berbagai penelitian terhadap altruisme tercetus terutama saat pembunuhan Kitty Genovese tahun 1964, yang ditikam selama setengah jam, dengan beberapa saksi pasif yang menahan diri tidak menolongnya.
Altruisme, Empati dan Pro-Sosial
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa orang lain. Dengan kata lain, manusia membutuhkan pertolongan orang lain. Orangtua membantu anak dengan mengajarinya berbagai keterampilan sosial agar anak mampu berfungsi dengan baik sebagai anggota masyarakat. Perilaku menolong tampak pada saat terjadi bencana, contohnya pada saat tsunami di Aceh. Banyak orang memberikan sumbangan untuk membantu pemulihan korban bencana.
Perilaku altruisme merupakan perilaku menolong orang lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan orang yang ditolong, tanpa terlalu mempedulikan kesejahteraan diri dan empati adalah kemampuan seseorang untuk menempatkan diri pada posisi orang lain dan merasakan apa yang dialami orang tersebut. Sebuah teori mengatakan bahwa jika seseorang merasakan empati terhadap orang lain, ia akan memunculkan perilaku altruisme terhadap orang tersebut (Aronson et al. dalam OLiPH and Joey, 2006). Akan tetapi sebagian orang berpendapat bahwa, pure altruism tidak pernah ada. Motivasi seseorang untuk membantu orang lain sebenarnya terpulang pada pemenuhan kebutuhan pribadinya. Ketika seseorang menolong orang lain, ia akan merasakan kepuasan tersendiri karena telah berhasil memenuhi kebutuhannya. Sudah menjadi konsensus umum bahwa kita harus mengucapkan terima kasih atas pertolongan orang lain. Ucapan terima kasih dan mungkin disertai pujian akan meningkatkan self-esteem seseorang. Selain itu, ia akan mendapatkan reputasi baik di mata orang-orang.
Mengenai empati, empati akan muncul apabila didorong oleh motivasi tertentu. Misalnya, kita melihat seorang teman murung setelah mendapat nilai quiz yang buruk. Kita berempati terhadap orang itu karena dulu kita pernah mengalami hal itu dan kita berharap ada orang yang mau memahami dan menghibur kita. Mungkin dulu kita tidak pernah mendapatkannya. Dengan berempati pada orang itu, kita akan merasa lega karena kita tidak seburuk orang lain yang tidak mempedulikan perasaan kita. Atau mungkin juga kita tidak pernah mendapat nilai yang buruk namun kita takut bahwa suatu saat kita akan mengalaminya. Kita memproyeksikan perasaan pribadi kita kepada orang tersebut dengan berempati terhadap orang tersebut. Selain itu, mungkin kita juga berharap orang lain akan melakukan hal yang sama apabila kita mengalami kemalangan.
Namun sering kita mendengar orang yang mengeluh karena tidak ada orang lain yang membantunya saat kesusahan. Padahal ketika orang lain membutuhkan bantuannya, ia selalu menolong orang tersebut. Dalam cerita rakyat Malin Kundang, dikisahkan bahwa ibu Malin Kundang mengutuk Malin Kundang sebagai anak durhaka karena setelah pengorbanan-pengorbanan yang dilakukannya, Malin menolak mengakui ibunya. Tindakan ibu Malin memikirkan tentang pengorbanan-pengorbannya untuk Malin sudah menunjukkan bahwa ia tidak benar-benar tulus membesarkan anaknya.
Dalam masyarakat Indonesia, dikenal pemeo banyak anak banyak rejeki. Berbeda dengan kebudayaan di Barat yang ‘melepas’ anaknya setelah cukup umur, kebudayaan timur menganggap bahwa anak adalah milik keluarga. Anak diharapkan dapat memperbaiki nasib keluarga dan menjadi sumber kebanggaan keluarga di masyarakat. Misalnya, ada orangtua yang ingin anaknya menjadi dokter karena profesi dokter sangat dihargai masyarakat. Oleh karena itu, mereka membesarkan anak dengan sebaik-baiknya, memberikan fasilitas sebaik yang mereka mampu. Ketika anak tidak berhasil memenuhi harapan orangtua, mereka kecewa dan mungkin menganggap anaknya tidak tahu balas budi. Kembali pada cerita Malin Kundang, ibu Malin mungkin sebenarnya juga ingin mendapatkan penghormatan masyarakat yang bersumber dari anaknya. Berdasarkan ilustrasi-ilustrasi di atas, dapat disimpulkan bahwa pure altruism tidak ada, dalam hubungan orangtua dan anak sekalipun.
Lingkungan masyarakat terkecil (keluarga) saja tidak ada lagi sikap saling menolong, bagaimana mungkin kita mengharapkan perilaku altruisme ini muncul di luar lingkungan keluarga, yakni di masyarakat kita sendiri? Altruisme adalah bentuk memberi pertolongan atau bantuan secara ikhlas, tanpa pamrih. Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi motif menguntungkan baginya. Orang seperti ini mengabaikan diri sendiri demi kepentingan kesejahteraan, kesenangan atau keselamatan orang yang ditolong.
Pro-sosial merupakan gambaran perilaku mudah menolong orang lain yang dilandasi faktor-faktor yang lebih luas dibanding altruisme. Sikap pro-sosial dalam diri seseorang banyak dipengaruhi kedekatan hubungan seseorang. Perilaku muncul karena adanya kecocokan, tuntutan sosial atau kepentingan pribadi. Jangankan perilaku altruisme, banyak contoh sikap maupun perilaku di berbagai berita baik koran maupun tv, sebagai gambaran perilaku pro-sosial pun semakin sulit didapat. Lihatlah sebagian besar kehidupan masyarakat metropolitan, orang lain sudah tidak lagi dipandang sebagai mahkluk yang perlu mendapat bantuan atau pertolongan. Keluarga masing-masing sibuk dengan kepentingannya, saling tidak mau mengganggu atau diganggu. Pengajaran maupun praktik perilaku pro-sosial, apalagi menolong tanpa pamrih menjadi sangat minimal dan bahkan kurang nampak.
Mengapa Menolong ?
Harus diakui hidup di kota metropolitan sangat berbeda dengan mereka yang hidup di kota kecil. Sebagian besar aktivitas dilandasi oleh motif dan tujuan yang jelas. Karenanya perilaku menolong orang lain tanpa motif bisa jadi sudah sulit ditemui di kota besar. Bisa jadi ini akibat tekanan kehidupan metropolitan entah dari segi ekonomi maupun sosial. Orang hidup dalam kejaran waktu, kurang peduli dengan situasi lingkungan, rasa takut dan curiga berlebihan pada orang lain bertumbuh. Pandangan teoritis mengapa seseorang memutuskan untuk memberikan bantuan kepada orang lain menjadi kabur karena beberapa faktor, diantaranya adalah sebagai berikut. Pertama, orang menjadi kurang peka terhadap urusan atau masalah orang lain. Situasi atau orang yang memerlukan bantuan dipersepsikan sebagai situasi atau hal yang umum dan biasa terjadi. Untuk memberi bantuan orang juga cenderung menilai terlebih dahulu apakah situasi tersebut memerlukan bantuan atau tidak. Kedua, ketika “hati nurani” sudah tidak merespon dan terusik oleh sebuah masalah, tingkat tanggung jawab menjadi berkurang, bahkan tidak ada atau merasa bukan menjadi tanggung jawabnya sehingga menajdi cuek atau egp – emang gue pikirin. Ketiga, bagi sebagian orang yang nuraninya tergerak, keputusan menolong baru akan dilakukan dengan terlebih dahulu memperhitungkan untung rugi.
Intinya, dengan memberikan pertolongan apakah membahayakan dirinya, menyita waktunya atau bahkan dengan menolong kemudian akan menjadikan masalah baginya. Sebagai contoh sering kita dengar kasus penodongan, pencopetan atau bentuk kekerasan lain terhadap orang lain dan kita tidak bisa berbuat apapun untuk menolongnya. Ternyata memberi bantuan atau menolong orang lain pun perlu dukungan keamanan, dalam hal ini lingkungan dan sosial yang kondusif untuk dapat mengembangkan perilaku pro-social. Meski begitu, kita berharap perilaku pro-social tetap perlu ditingkatkan. Pendidikan baik di rumah maupun di sekolah mengenai hal ini tetap harus dilakukan. Memang tidak mudah untuk mewujudkan perilaku pro-social, khususnya pada mereka yang hidup di kota metropolitan ini. Karenanya, contoh dan teladan bagi anak-anak dari orangtua mutlak dilakukan. Semua perlu dilakukan secara dini guna menumbuhkan kepekaan dan mengasah empathy kita sebagai landasan perilaku pro-social di masyarakat. Barangkali terlalu naïf hari gini bicara ”hati-nurani” dan “pro-sosial”, tetapi siapa lagi kalau bukan kita yang harus mau mempraktikannya. Dukungan keluarga, lingkungan, dan sistem keamanan ditengah pergulatan mengatasi urusan dapur masing-masing memang perlu ada terlebih dahulu.
Altruisme pada Anak-anak
Altruisme ialah suatu minat yang tidak mementingkan diri sendiri dalam menolong seseorang. Timbal balik dan pertukaran (reciprocity and exchange) terlibat dalam altruisme. Timbal balik ditemukan di seluruh dunia manusia. Timbal balik mendorong anak-anak untuk berbuat baik kepada orang lain sebagaimana mereka mengharapkan orang lain berbuat yang sama kepada mereka. Sentimen-sentimen manusia disarikan dalam timbal balik ini. Barangkali kepercayaan adalah prinsip yang paling penting dalam jangka panjang dalam altruisme. Rasa bersalah dapat muncul di permukaan kalau anak tidak membalas (melakukan timbal balik), dan kemarahan dapat terjadi kalau seseorang tidak melakukan timbal balik. Tidak semua altruisme dimotivasi oleh timbal balik dan pertukaran, tetapi interaksi dan reaksi dengan orang lain dapat menolong kita memahami hakekat altruisme. Keadaan-keadaan yang paling mungkin melibatkan altruisme ialah emosi yang empatis terhadap seseorang yang mengalami kebutuhan atau suatu relasi yang erat antara dermawan dan penerima derma. William Damon menggambarkan suatu urutan perkembangan altruisme anak-anak, khususnya berbagi (sharing). Hingga usia 3 tahun, berbagi dilakukan karena alasan-alasan yang nonempatis; pada kira-kira 4 tahun, kombinasi kesadaran empatis dan dukungan orang dewasa menghasilkan suatu rasa kewajiban untuk berbagi; pada tahun-tahun awal sekolah dasar, anak-anak mulai secara sungguh-sungguh memperlihatkan gagasan-gagasan yang lebih obyektif tentang keadilan. Pada masa ini prinsip keadilan mulai dipahami; pada tahun-tahun pertengahan dan akhir sekolah dasar, prinsip-prinsip prestasi dan kebajikan dipahami[20].
Dalam buku Psikologi Sosial karangan David O. Sears, altruisme adalah tindakan sukarela untuk menolong orang lain tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun atau disebut juga sebagai tindakan tanpa pamrih. Altruisme dapat juga didefinisikan tindakan memberi bantuan kepada orang lain tanpa adanya antisipasi akan reward atau hadiah dari orang yang ditolong. Definisi lain dari altruisme yaitu peduli dan membantu orang lain tanpa mengharap imbalan. Ada juga yang berpendapat altruisme adalah keadaan motivasional seseorang yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan orang lain.
Menurut Cialdini (dalam Iqbal Ali, 2009) anak adalah individu yang berusia antara 10-12 tahun, yang merupakan masa peralihan antara tahapan presosialization (tahap dimana anak tidak peduli pada orang lain, mereka hanya akan menolong apabila diminta atau ditawari sesuatu agar mau melakukannya, tapi menolong itu tidak membawa dampak positif bagi mereka), tahap awareness (tahap dimana anak belajar bahwa anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka saling membantu, mengakibatkan mereka menjadi lebih sensitif terhadap norma sosial dan tingkah laku prososial), dan tahap internalization (15-16 tahun). Pada tahap ini perilaku menolong bisa memberikan kepuasan secara intrinsik dan membuat orang merasa nyaman. Norma eksternal yang memotivasi menolong selama tahap kedua sudah diinternalisasi.
Cialdini dan Kenrick (dalam IqbalAli, 2009) telah mengadakan penelitian tentang motivasi untuk menolong. Partisipan dibagi menjadi 2 kelompok, kelompok pertama anak usia 6-8 tahun dan kelompok kedua remaja berusia 15-18 tahun. Kedua kelompok mendapat perlakuan yang sama yaitu setengah dari partisipan diminta untuk berpikir tentang masa lalunya yang menyedihkan, sedangkan setengah yang lain memikirkan masa lalunya yang netral. Kedua kelompok diberi kesempatan untuk menolong orang lain yang tidak dikenal dengan memberikan beberapa kupon yang telah mereka menangkan dalam suatu permainan. Hasilnya anak yang dikondisikan dalam keadaan sedih tidak lebih termotivasi untuk menolong dibanding dalam keadaaan netral. Sebaliknya, remaja yang dikondisikan dalam keadaan sedih lebih termotivasi untuk menolong dibanding dalam keadaan netral.
Menurut teori cognitive development, salah satu proses kognitif yang terlibat dalam perkembangan sikap menolong pada anak adalah ketika anak tersebut membuat atribusi tentang penyebab tingkah lakunya sendiri sama seperti tingkah laku orang lain. Menurut beberapa peneliti sebelum 7 atau 8 tahun, anak bereaksi hanya pada karakteristik eksternal seseorang (misalnya ”rambutnya merah”), perilaku tiba-tiba (misalnya ”dia mengambil mainanku”), atau konsekuensi tingkah laku (misalnya ”dia telah menerima hadiah”). Mereka tidak fokus terhadap aspek yang tidak dapat diamati dari seseorang misalnya aspek kepribadian, sedangkan anak usia 9 atau 10 tahun sudah bisa membuat kesimpulan abstrak tentang orang lain dan memiliki kecenderungan untuk memberi atribusi seperti orang biasa terutama pada penyebab internal atau personal.
Beberapa penelitian jenis field studies pernah dilakukan dengan permasalahan apakah acara televisi yang mengandung karakter prososial mempunyai pengaruh jangka panjang terhadap tingkah laku anak-anak yang menonton acara tersebut. Sebuah studi yang dilaksanakan di Australia oleh Ahammer dan Murray (dalam IqbalAli, 2009) menemukan bahwa mempertunjukkan anak pada acara televisi yang mengandung tingkah laku prososial selama setengah jam per hari dalam kurun waktu 5 hari dapat meningkatkan sikap kooperatif dan kemauan menolong sesama pada anak-anak. Peninjauan komprehensif terhadap penelitian tentang bagaimana program televisi dengan tema prososial atau yang mengandung pesan sosial mempengaruhi anak yang menontonnya. Dia menyimpulkan bahwa program-program televisi tersebut mempunyai dampak positif yang lebih kuat kepada anak dibandingkan dampak negatif dari program yang mengandung tema agressif atau antisosial.
Hipotesis Empati Altruisme
Menurut Hipotesis Empati Altruisme yang dinyatakan oleh Batson bahwa dengan menyaksikan orang lain yang sedang dalam keadaan membutuhkan akan menimbulkan kesedihan atau kesukaran pada diri orang yang melihatnya seperti kecewa dan khawatir. Mekanisme utama dari model empati Batson ini adalah reaksi emosional terhadap masalah orang lain. Batson mengusulkan bahwa empati concern mengurangi stress atau tekanan terhadap orang lain. Empathy concern merupakan penyebab motivasional altruistik yang situasinya terletak pada identifikasi dermawan terhadap situasi genting bagi korban.
Batson (dalam IqbalAli, 2009) mengidentifikasi bahwa ada 3 cara untuk menolong. Dua cara utama bersifat egoistik. Cara pertama didasarkan pada pembelajaran sosial dan reinforcement. Cara kedua melibatkan pengurangan ketegangan dan cara ketiga mewakili altruisme. Pada cara ini persepsi kebutuhan orang lain berhubungan dengan ikatan khusus dengan orang tersebut (contohnya karena kesamaan dengan orang itu atau usaha yang disengaja untuk menempatkan diri pada posisi orang itu) menggeneralisasikan empathy concern.
Reality show adalah suatu acara yang diselenggarakan di televisi dan temanya bisa bermacam-macam, ada yang berupa pencarian bakat, hingga menjebak kekasih dan kawan. Yang membedakannya dari acara-acara televisi lainnya adalah tidak adanya naskah atau jalan cerita yang disiapkan sebelumnya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya pun bukanlah aktor/aktris. Di Indonesia, acara ini sebenarnya sudah cukup lama diselenggarakan. Namun istilah reality show baru saja dikenal di negeri ini pada tahun 2000-an. Secara umum, ada dua jenis hiburan (reality show) di televisi kita. Pertama, suatu tontonan yang dibuat untuk tujuan tontonan itu sendiri, hiburan untuk hiburan. Reality show dibuat dengan bertumpu pada kejutan untuk kejutan itu sendiri. Di sana kita tak akan menemukan nilai apa-apa selain hiburan itu sendiri. Segala usaha mendramatisasi tontonan hanya untuk mencapai efek guncangan yang segar dan bukan untuk tujuan yang lain. Semua selesai ketika pertunjukan berakhir karena hanya untuk melayani ekstase hiburan dalam arti yang sebenar-benarnya. Kedua, jenis yang mengandung nilai-nilai tertentu di dalamnya, seperti nilai moral atau yang lainnya. Contohnya adalah reality show Tolong yang dibuat Helmi Yahya itu. Di situ penonton dapat menangkap pentingnya menumbuhkan naluri saling menolong sesama tanpa pretensi, suatu kepekaan sosial yang harus muncul secara spontan sebagai bagian inheren dari watak positif individu yang tak dapat direkayasa secara instan, tetapi suatu bentukan pribadi yang tertanam secara utuh.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar reni-Hawadi, 2001. Psikologi Perkembangan Anak. Grasindo, Jakarta.
Hurlock, Elizabeth B, 1980. Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang rentang Kehidupan Edisi Kelima. Erlangga, Jakarta.
Iqbal,Ali (2009). Altruisme: Helping Without Selfish. [Online]. Tersedia: http://kammium.wordpress.com/2009/01/17/altruisme.helping.without.selfish. [22Oktober2009]
Jamaris Martini, 2003. Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia Taman kanak-kanak. UNJ, Jakarta.
Olds Felman Papalia, 2009. Perkembangan Manusia, Terjemahan Edisi Kesepuluh Buku 1. Salemba Humanika, Jakarta.
OLiPH and Joey (2006) Empathy-Altruism: The Existence. [Online]. Tersedia: Error! Hyperlink reference not valid.. [22Oktober2009]
Purwakanian Hasan, Aliah B, 2008. PSIKOLOGI PERKEMBANGAN ISLAM, Menyingkap Rentang Kehidupan Manusia dari Prakelahiran hingga Pascakematian. PT.GRAFINDO PERKASA, Jakarta, 2008
Radyaswati, A (2008) Sikap Menolong Tumbuh di Keluarga [Online]. Tersedia: http://www.Kompas.com//real/xml/2008/06/19105185544/ sikap.menolong.Tumbuh. di.keluarga [22Oktober2009]
Santrock, john W. 2007. Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga, 2007.
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/etika/etika-dan-moral
http://id.wikipedia.org/wiki/Jean_Piaget
http://suficinta.wordpress.com/2008/04/07/buah-fikir-kohlberg-bagi-filsafat-moral/
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/message/18934
http://findaricles.com/p/articles/mi_gf02_0003/ai_2602000337
[5] Aliah B, Purwakania Hasan, 2006. Psikologi Perkembangan Islami. Menyingkapi rentang Kehidupan Manusia dari Prakelahiran hingga Pascakematian.Rajagrafindo Perkasa, Jakarta
[6] Santrock, John W. 2007. Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga, 2007
(7) http;//id.wikipedia.org/wiki/jean_piaget
[11] Hurlock, Elizabeth B. 1980. Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, Edisi Kelima. Erlangga, Jakarta.
[13] Hurlock, Elizabeth B, 1980. Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan Edisi Kelima. Erlangga, Jakarta.
[14] Purwakanian Hasan, Aliah B, 2008. Psikologi Perkembangan Islam, Menyingkap Rentang Kehidupan Manusia dari Prakelahiran hingga Pascakematian. PT.Grafindo Perkasa, Jakarta, 2008.
[15] Santrock, John W. 2007. Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga, 2007.
[17] Ibid
(18) http;//bahtera.org/kteglo/?mod=dictinionary&action=view&phrase=altruisme
(19) http;//id.wikipedia.org/wiki/altruisme